Tak Sesuai IMB, Rumah di Jakbar Ditertibkan

Foto

Tak Sesuai IMB, Rumah di Jakbar Ditertibkan

Rifkianto Nugroho - detikNews
Kamis, 20 Sep 2018 11:10 WIB

Jakarta - Sebuah rumah di Jl. Kav Polri Blok A no 158, Jelambar, Jakarta, ditertibkan Satpol PP. Fisik bangunan tersebut tidak sesaui dengan IMB.

Ini rumah yang ditertibkan.
Di dalam IMB, rumah yang dibangun hanya 3 lantai, namun ternyata rumah tersebut dibangun 4 lantai.
Pihak Satpol PP membawa tim ahli untuk menindak bangunan yang menyalahi aturan tersebut.
Petugas membongkar salah satu lantai dari rumah tersebut.
Pemilik rumah (baju merah) tak kuasa menahan tangis.
Lantai yang dibongkar petugas.
Rumah tersebut masih dalam tahap pembangunan.
Proses pembangunan pun berhenti sementara.
Tak Sesuai IMB, Rumah di Jakbar Ditertibkan
Tak Sesuai IMB, Rumah di Jakbar Ditertibkan
Tak Sesuai IMB, Rumah di Jakbar Ditertibkan
Tak Sesuai IMB, Rumah di Jakbar Ditertibkan
Tak Sesuai IMB, Rumah di Jakbar Ditertibkan
Tak Sesuai IMB, Rumah di Jakbar Ditertibkan
Tak Sesuai IMB, Rumah di Jakbar Ditertibkan
Tak Sesuai IMB, Rumah di Jakbar Ditertibkan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads