Makassar - Bos Abu Tours duduk di kursi pesakitan. Ia didakwa kasus pencucian dan penipuan uang jemaah dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah dimulai digelar.
Foto
Foto: Bos Abu Tours di Kursi Pesakitan dan Luapan Emosi Jemaah
Rabu, 19 Sep 2018 13:36 WIB

Sidang dimulai sekitar pukul 13.35 WITA, di PN Makasssar, Sulsel Selasa (19/9/2018).
"Huuuuuu...huuuuu.huuuuu," teriak para jemaah di ruang sidang. "Perampok..dasar perampok!" Sambung teriakan jemaah lainnya.
Β
Dia terlihat menunduk dan langsung duduk di kursi terdakwa. Dia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna orange terang dan kopiah berwarna putih.
Β
Seorang jemaah pun langsung berteriak lantang dan meminta kepada Hamzah Mamba untuk memberangkatkannya umroh. "Pak Haji, tolong berangkatkan jemaah Pak Haji," kata jemaah itu.
Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Denny Lumban Tobing pun langsung membacakan identitas dan alamat dari rumah Hamzah Mamba. Saat hakim membacakan alamat-alamat rumah satu persatu mulai dari Malassar, hingga Jakarta, hal ini kemudian menyulut nyinyiran para jemaah. "Banyak sekali rumahnya. Allahu akbar pak Haji," kata jemaah.