Jakarta - MA menyatakan larangan eks napi kasus korupsi menjadi caleg bertentangan dengan UU Pemilu. Putusan ini menganulir Peraturan KPU.
Foto
Kata Mereka soal Eks Napi Korupsi Jadi Calon Wakil Rakyat
Rabu, 19 Sep 2018 10:38 WIB

Jakarta - MA menyatakan larangan eks napi kasus korupsi menjadi caleg bertentangan dengan UU Pemilu. Putusan ini menganulir Peraturan KPU.