Pemprov DKI Akan Berlakukan ERP Mei 2019

Foto

Pemprov DKI Akan Berlakukan ERP Mei 2019

Agung Pambudhy - detikNews
Sabtu, 15 Sep 2018 15:59 WIB

Jakarta - Wacana penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem electronic road pricing (ERP) masih terus digodok. Sistem ERP ditargetkan diberlakukan mulai Mei 2019.

Kendaraan bermotor melintasi gerbang jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (15/9/2018).
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menargetkan sistem ERP akan diberlakukan mulai Mei 2019.
Rencananya ERP diperluas hingga beberapa jalan lain, seperti Jalan H.R. Rasuna Said, Gatot Subroto, Medan Merdeka Barat, Gajah Mada, dan Jalan Majapahit.
Penerapan ERP akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama diberlakukan di ruas Simpang CSW hingga Bundaran HI pada Mei 2019.
Sosialisasi penerapan ERP mulai dilaksankan pada awal 2019.
Peralatan ERP sendiri saat ini masih dalam tahap lelang. Sementara lelang proyek ERP ini sendiri masih terkendala rekomendasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU meminta Pemprov DKI merevisi aturan bahwa teknologi ERP yang harus teruji di negara lain sebagaimana Pergub Nomor 149 Tahun 2016 tentang ERP.
Pemprov DKI Akan Berlakukan ERP Mei 2019
Pemprov DKI Akan Berlakukan ERP Mei 2019
Pemprov DKI Akan Berlakukan ERP Mei 2019
Pemprov DKI Akan Berlakukan ERP Mei 2019
Pemprov DKI Akan Berlakukan ERP Mei 2019
Pemprov DKI Akan Berlakukan ERP Mei 2019


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads