Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi e-KTP. Sebelum sidang, Setnov menyempatkan diri melakukan salat Jumat.
Foto
Jelang Sidang e-KTP, Setnov Tunaikan Salat Jumat

Mantan Ketua DPR Setya Novanto menghadiri sidang dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Sebelum sidang digelar, Setya Novanto bersama sejumlah orang lainnya melangsungkan ibadah salat Jumat di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kehadiran Setya Novanto dalam sidang dugaan kasus korupsi e-KTP akan menjadi saksi dalam persidangan Irvanto Pambudi Cahyo dan made Oka Masagung.
Dalam kasus yang sama, Setya Novanto saat ini sedang menjalani vonis 15 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP.
Dalam perkara tersebut, Irvanto didakwa turut melakukan korupsi proyek e-KTP. Selain Irvanto, orang kepercayaan Novanto, yaitu Made Oka Masagung, didakwa bersama-sama dengan Irvanto, yang merupakan keponakan Novanto.