KPK Periksa Panitera Pengganti PN Medan Helpandi

Foto

KPK Periksa Panitera Pengganti PN Medan Helpandi

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 13 Sep 2018 16:35 WIB

Jakarta - Panitera Pengganti PN Medan Helpandi kembali diperiksa KPK. Ia doperiksa dalam kasus suap vonis Tamin Sukardi di PN Medan.

Panitera Pengganti PN Medan Helpandi memakai rompi tahanan keluar menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/9) usai menjalani pemeriksaan lanjutan.
Helpandi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di PN Medan, beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Sebagai pihak yang diduga penerima adalah Merry Purba dan Helpandi, yang merupakan hakim dan panitera pengganti pada PN Medan. Kemudian sebagai tersangka pemberi suap adalah Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan.
Dugaan suap dengan total duit SGD 280 ribu ini terkait dengan vonis Tamin Sukardi di PN Medan.
KPK Periksa Panitera Pengganti PN Medan Helpandi
KPK Periksa Panitera Pengganti PN Medan Helpandi
KPK Periksa Panitera Pengganti PN Medan Helpandi
KPK Periksa Panitera Pengganti PN Medan Helpandi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads