Jakarta - Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi kembali menjalani persidangan. Kali ini, Sekretaris DPD Partai Golkar DKI hadir sebagai saksi.
Foto
Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Bersaksi di Sidang Fayakhun

Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Fayakhun menjadi tersangka kasus suap Bakamla. Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu didakwa menerima suap 911.480 dolar Amerika Serikat dari Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah melalui empat rekening di luar negeri.
Dalam persidangan tersebut Jaksa KPK menghadirkan dua orang saksi, salah satunya adalah Basri Baco yang merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta.
Basri diberikan pertanyaan oleh hakim terkait perkenalannya dengan Fayakhun Andriadi. Basri sendiri mengungkapkan ia mengenal terdakwa karena sama-sama berada di partai yang sama.
Fayakhun Andriadi terjerat kasus korupsi saat masih menjadi anggota Komisi I DPR. Politisi dari Partai Golkar itu mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang rencananya akan digunakan untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.