Busyro Kritik KPU-Bawaslu Beda Sikap soal Caleg Eks Koruptor

Foto

Busyro Kritik KPU-Bawaslu Beda Sikap soal Caleg Eks Koruptor

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 20:32 WIB

Jakarta - Bawaslu meloloskan sejumlah mantan napi korupsi menjadi bacaleg di Pileg 2019. Busyro Muqqodas mengkritik Bawaslu dan KPU yang beda sikap soal itu.

Busyro menyayangkan adanya perbedaan sikap antara KPU dan Bawaslu terkait aturan mantan napi koruptor dilarang nyaleg. Seharusnya, dua penyelenggara pemilu itu memiliki visi yang sama.
Busyro menilai saat ini demokrasi menjadi semakin liberal dan transaksional. Bila demokrasi transaksional terjadi, dia khawatir akan menghasilkan pemimpin yang tak berintegritas.
Diskusi publik bertema Pemilu Berintegritas ini dihadiri oleh Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Komisioner KPU Ilham Saputra, Ketua Perludem Titi Anggraeni, dan peneliti ICW Donal Fariz.
Diskusi bertema Pemilu Berintegritas ini berlangsung di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Sebelumnya, Bawaslu daerah meloloskan eks koruptor nyaleg, termasuk M Taufik, yang kembali maju di DPRD DKI. Hingga Senin (3/9) lalu total ada 12 eks napi koruptor yang diloloskan menjadi bakal calon legislatif.
Busyro Kritik KPU-Bawaslu Beda Sikap soal Caleg Eks Koruptor
Busyro Kritik KPU-Bawaslu Beda Sikap soal Caleg Eks Koruptor
Busyro Kritik KPU-Bawaslu Beda Sikap soal Caleg Eks Koruptor
Busyro Kritik KPU-Bawaslu Beda Sikap soal Caleg Eks Koruptor
Busyro Kritik KPU-Bawaslu Beda Sikap soal Caleg Eks Koruptor


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads