Jakarta - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham penuhi panggilan pemeriksaan KPK. Idrus siap menjelaskan soal dugaan dirinya menerima jatah suap untuk proyek PLTU Riau-1.
Foto
Ekspresi Idrus Marham Saat Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Idrus akan diperiksa sebagai tersangka dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Idrus tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8/2018) dan langsung disambut awak media yang bertanya mengenai dugaan suap yang akan diterima Idrus untuk memuluskan pemegang proyek.
Idrus menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Idrus berkomitmen bersikap kooperatif.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan sebelumnya menerangkan Idrus Marham diduga juga menerima janji dari jatah USD 1,5 juta. Jatah ini disebut sama besar dengan Eni Maulani Saragih yang juga berstatus tersangka.
Terkait dengan janji jatah uang USD 1,5 juta itu Idrus mengaku siap untuk menjelaskan kepada KPK dalam pemeriksaannya tersebut.