Anggota DPR Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK

Foto

Anggota DPR Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 28 Agu 2018 17:15 WIB

Jakarta - Anggota DPR Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.

Aziz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono.
Azis datang ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 14.40 WIB. Dia tak memberi keterangan apapun saat tiba di KPK.
Ketua Badan Anggaran DPR ini langsung masuk ke lobi dan menuju meja resepsionis. Usai menukarkan identitas dengan tanda pengenal khusus saksi berwarna merah, Azis langsung naik ke lantai atas tempat ruang pemeriksaan.
KPK telah menetapkan eks anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Yaya Purnomo (eks pejabat Kementerian Keuangan), Eka Kamaluddin (perantara), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang, Jawa Barat.
Azis Syamsuddin naik ke ruang pemeriksaan.
Anggota DPR Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK
Anggota DPR Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK
Anggota DPR Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK
Anggota DPR Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK
Anggota DPR Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads