Aksi Polwan Tilang Pelanggar Ganjil Genap

Foto

Aksi Polwan Tilang Pelanggar Ganjil Genap

Rifkianto Nugroho - detikNews
Rabu, 01 Agu 2018 12:27 WIB

Jakarta - Uji coba perluasan sistem ganjil genap telah usai. Pengguna jalan yang melanggar pun akan diberikan sanksi oleh pihak kepolisian.

Pelaksanaan perluasan sistem ganjil genap di sejumlah jalan di Jakarta mulai berlaku secara efektif hari ini, Rabu (1/8/2018).

Mulai hari ini, pengguna jalan yang masih melanggar ganjil genap akan diberikan sanksi berupa tilang oleh para petugas kepolisian.

Sejumlah polisi wanita (polwan) nampak turun ke jalan untuk menindak para pengendara roda empat yang melanggar sistem ganjil genap.

Para pengendara akan dimintai kartu identitas berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk didata dan diberikan sanksi tilang karena telah melanggar lalu lintas.

Seorang polwan sedang melakukan pengecekan STNK salah satu pengendara yang melanggar.

Pengemudi yang melanggar akan diberikan surat tilang untuk mengambil jaminan yang ditahan berupa STNK dan SIM A.

Salah seorang polwan sedang membuat surat tilang untuk pengendara yang melanggar ganjil genap di Tomang, Jakarta.

Polwan pun tak lupa kembali mengingatkan para pengendara terkait perluasan sistem ganjil genap yang mulai efektif dilaksanakan per tanggal 1 Agustus 2018.

Meskipun menindak tegas para pengendara yang melanggar para petugas polwan pun tetap bersikap ramah kepada para pelanggar.

Pihak kepolisian pun akan terus menertibkan dan menindak para pengendara yang melanggar sistem ganjil genap.

Aksi Polwan Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Aksi Polwan Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Aksi Polwan Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Aksi Polwan Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Aksi Polwan Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Aksi Polwan Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Aksi Polwan Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Aksi Polwan Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Aksi Polwan Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Aksi Polwan Tilang Pelanggar Ganjil Genap


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads