Jakarta - Sidang putusan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Sidang tersebut dijaga ketat oleh Brimob.
Foto
Sidang Vonis Pembubaran JAD Dijaga Ketat
Selasa, 31 Jul 2018 09:33 WIB

Pasukan Brimob melakukan apel pengamanan sidang putusan pembubaran JAD.
Pasukan Brimob yang menjaga sidang dilengkapi dengan senjata api laras panjang. Mereka juga memakai rompi anti peluru.
Mereka mendapat pengarahan sebelum mengawal jalannya sidang putusan pembubaran JAD.
Polisi bermotor juga diturunkan.
Brimob bersiap melakukan penjagaan.Β
Penjagaan juga dilakukan di luar ruang sidang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menyatakan JAD terbukti melanggar pasal 17 ayat 1 dan 2 Undang-undang Terorisme. Jaksa meminta majelis hakim segera membekukan korporasi JAD.Β