Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin. Temuan petugas di lapangan, terjadi penyalahgunaan kewenangan petugas lapas.
Foto
KPK Tetapkan 4 Tersangka Terkait OTT Lapas Sukamiskin
Sabtu, 21 Jul 2018 20:59 WIB

Β Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan juru bicara KPKΒ Febri Diansyah dalam jumpa pers di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Dalam OTT Lapas Sukamiskin KPK mengamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410.Β
Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.Β
Kalapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen ditetapkan sebagai tersangka terakti jual beli izin dan fasilitas kamar sel. Salah satu modus jual beli izin keluar napi dari lapas yakni berobat.
Foto: Rifkianto Nugroho
Foto: Rifkianto Nugroho