Dirut PJB Investasi Irit Bicara Usai Diperiksa Soal PLTU Riau-1

Foto

Dirut PJB Investasi Irit Bicara Usai Diperiksa Soal PLTU Riau-1

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 19 Jul 2018 17:46 WIB

Jakarta - Dirut PJB Investasi Gunawan Yudi Hariyanto usai diperiksa KPK terkait pembangunan PLTU Riau-1. Namun, dia enggan membeberkan materi pemeriksaannya.

Gunawan keluar dari ruang penyidikan lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018) pukul 16.33 WIB, ditemani Direktur Keuangan PJB-I Amir Faisal.
Dia menolak menjelaskan soal susunan di konsorsium proyek PLTU Riau-1.
"Tanyakan penyidik saja," ucap Gunawan.
Jawaban yang sama juga dilontarkan saat ditanya soal mekanisme penunjukan langsung perusahaan milik Johannes Budisutrisno Kotjo, Blackgold Natural Resources Limited.
Dalam kasus ini, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih diduga menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.
Dalam OTT keduanya, KPK mengamankan Rp 500 juta yang diduga merupakan pemberian keempat. Pemberian pertama Eni diduga pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, pemberian kedua pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, dan pemberian ketiga 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta. Ada dugaan pemberian tersebut melalui staf dan keluarga Eni.
Dirut PJB Investasi Irit Bicara Usai Diperiksa Soal PLTU Riau-1
Dirut PJB Investasi Irit Bicara Usai Diperiksa Soal PLTU Riau-1
Dirut PJB Investasi Irit Bicara Usai Diperiksa Soal PLTU Riau-1
Dirut PJB Investasi Irit Bicara Usai Diperiksa Soal PLTU Riau-1
Dirut PJB Investasi Irit Bicara Usai Diperiksa Soal PLTU Riau-1
Dirut PJB Investasi Irit Bicara Usai Diperiksa Soal PLTU Riau-1


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads