Detik-detik Koruptor yang Juga Istri Bupati Mukomuko Ditangkap

Foto

Detik-detik Koruptor yang Juga Istri Bupati Mukomuko Ditangkap

Ist - detikNews
Rabu, 18 Jul 2018 08:53 WIB

Jakarta - Rosna ditangkap tim kejaksaan tanpa perlawanan. Ia divonis bersalah karena korupsi dan dihukum 6 tahun penjara.

Rosna (memakai jilbab biru), ditangkap di rumahnya di Jalan Minangkabau, Setiabudi, Jaksel pada Selasa (17/7) kemarin. Ia ditangkap tanpa perlawanan.
Rosna merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan koordinasi penanggulangan dan pengentasan warga miskin atau dana untuk pemberantasan kemiskinan.Β 
Korupsi itu dilakukan saat Rosna menjabat anggota DPRD Bengkulu Periode 2014-2019.
Rosna terpidana dalam perkara korupsi kegiatan koordinasi penanggulangan dan pengentasan kemiskinan, Bappeda, Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2011, 2012, 2013 serta perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran fasilitas kegiatan PKK Kabupaten Mukomuko tahun 2013 dan 2014.
Bupati Mukomuko 2005-2015, Ichwan Yunus yang juga suami Rosna juga ditangkap di sebuah mal di Jakarta Timur, beberapa jam sebelum penangkapan Rosna. Status Ichwan masih sebagai tersangka kasus korupsi.
Detik-detik Koruptor yang Juga Istri Bupati Mukomuko Ditangkap
Detik-detik Koruptor yang Juga Istri Bupati Mukomuko Ditangkap
Detik-detik Koruptor yang Juga Istri Bupati Mukomuko Ditangkap
Detik-detik Koruptor yang Juga Istri Bupati Mukomuko Ditangkap
Detik-detik Koruptor yang Juga Istri Bupati Mukomuko Ditangkap


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads