Jakarta - KPK menahan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono. Penahanan itu didasarkan atas kasus dugaan korupsi pembayaran komisi fiktif asuransi.
Foto
Dirut Jasindo Budi Tjahjono Ditahan KPK

Eks Dirut Jasindo Budi Tjahjono resmi ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi pembayaran komisi fiktif asuransi minyak dan gas BP Migas-KKS yang telah ditetapkan menjadi tersangka sejak Mei 2017.
Budi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018) pukul 15.30 WIB. Dia telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Budi bungkam dan langsung menuju mobil tahanan.
Budi telah diperiksa sebanyak tiga kali sebagai tersangka sebelum akhirnya ditahan. Mantan Dirut Askrindo ini ditetapkan sebagai tersangka sejak setahun yang lalu atau tepatnya pada Rabu, 3 Mei 2017.
Budi diduga melakukan korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Jasindo kepada dua agen. Budi diduga memerintahkan penunjukan perorangan menjadi agen dengan dua proses pengadaan pada 2010-2012 dan 2012-2014.
Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 15 miliar.