Dua Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

Foto

Dua Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 11 Jul 2018 19:02 WIB

Jakarta - Dua anggota DPRD Sumut, Mustofawiyah dan Tiaisah Ritonga ditahan KPK. Mereka ditahan sebagai tersangka kasus suap terkait eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Mustofawiyah keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Rabu (11/7/2018).
Mustofawiyah keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Mustofawiyah tak banyak berbicara tentang kasusnya.
Mustofawiyah hanya mengaku belum diperiksa karena belum didampingi pengacara.
Selain Mustofawiyah, KPK menahan anggota DPRD Sumut lainnya, Tiaisah Ritonga.
Tiaisah Ritonga juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Mustofawiyah.
Tiaisah Ritonga keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot Pujo. Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp 300-350 juta per orang.
Dua Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK
Dua Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK
Dua Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK
Dua Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK
Dua Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK
Dua Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK
Dua Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK
Dua Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads