Jakarta - Perburuan sirip ikan hiu masih marak dilakukan meskipun dilarang dan illegal. Di utara Jakarta masih ada nelayan yang menggantungkan hidup dari berburu ikan hiu
Foto
Potret Muram Perburuan Ikan Hiu di Utara Jakarta

Perburuan ikan hiu masih banyak dilakukan oleh beberapa nelayan di Indonesia, salah satunya di kawasan Kalibaru utara Jakarta. Beawiharta/Reuters.
Dari seluruh anggota tubuh ikan predator ini bagian sirip ikan hiu memang yang paling banyak dicari karena menjadi bahan olahan makanan untuk kelas atas. Beawiharta/Reuters.
Meskipun tak jarang para nelayan pun juga menjual bagian tubuh ikan hiu lainnya seperti daging dan kulit ikan tersebut. Beawiharta/Reuters.
Namun, perburuan sirip ikan hiu ini membuat para nelayan hanya membutuhkan sirip ikan predator tersebut, sedangkan ikan-ikan hiu yang telah dipotong siripnya akan dibuang atau dibiarkan mati begitu saja. Beawiharta/Reuters.
Jumlah konsumsi sirip ikan hiu pun meskipun telah dilarang dan dianggap illegal masih banyak dicari oleh berbagai restoran maupun perorangan untuk dikonsumsi. Beawiharta/Reuters.
Harga jual yang mahal membuat para nelayan bersemangat untuk terus memburu ikan-ikan hiu ini. Di Indonesia sendiri, tak hanya di wilayah Kalibaru, di beberapa pesisir Pantai di Indonesia pun masih banyak yang melakukan perburuan ikan hiu ini. Hal itu pun menjadi sorotan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ancaman kepunahan ikan hiu dapat menjadi nyata jika para nelayan masih terus melakukan perburuan terhadap ikan itu. Beawiharta/Reuters.
Sirip ikan hiu yang sedang dikeringkan sebelum dipasarkan. Beawiharta/Reuters.
Kurangnya informasi dan kesadaran para nelayan bahwa hiu masuk dalam daftar hewan yang dilindungi membuat populasi ikan hiu di Indonesia terus menurun. Tak hanya itu, ancaman kepunahan ikan hiu pun akan mengganggu ekosistem laut karena ikan hiu menjadi bagian dari rantai makanan penyeimbang ekosistem di lautan. Beawiharta/Reuters.