Jinjing Tas Louis Vuitton, Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

Foto

Jinjing Tas Louis Vuitton, Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 19:44 WIB

Jakarta - Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Rooslynda Marpaung yang menjinjing tas mewah Louis Vuitton resmi ditahan KPK, di Jakarta, Senin (4/7/2018).

Ia ditahan sebagai tersangka kasus suap terkait mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
Rooslynda keluar dari lobi KPK dari sekitar pukul 18.33 WIB.
Dia mengenakan rompi tahanan berwarna orange.
Rooslynda langsung masuk ke mobil tahanan dan tak memberi komentar apapun terkait kasusnya.
Selain Rooslynda, KPK menetapkan total 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka. Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp 300-350 juta per orang.
Jinjing Tas Louis Vuitton, Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK
Jinjing Tas Louis Vuitton, Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK
Jinjing Tas Louis Vuitton, Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK
Jinjing Tas Louis Vuitton, Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK
Jinjing Tas Louis Vuitton, Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads