Jakarta - Dishub DKI Jakarta melakukan uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Begini suasanaa di uji coba ganjil genanp di Jalan DI. Panjaitan.
Foto
Suasana Uji Coba Ganjil Genap di DI Panjaitan
Senin, 02 Jul 2018 11:44 WIB

Dishub DKI Jakarta melakukan uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di Jalan DI. Panjaitan, Jakarta Timur, Senin (2/7/2018).
Dengan aturan ini hanya kendaraan yang plat nomor genap yang bisa melintas di tanggal genap, dan tanggal ganjil untuk kendaraan yang berplat nomor ganjil.
Di hari pertama ini, masih banyak pengendara yang belum mengetahui aturan tersebut. Tampail kendaraan berplat nomor ganjil melintas di tanggal genap.
Padahal spanduk sosialisasi telah dipasang di JPO.
Mulai hari ini hingga 30 Juli 2018 jam 06.00 sampai 22.00 Wib dari senin hingga minggu dinas perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba penerapan sistem ganjil genap disejumlah jalan protokol di Jakarta.
Hal ini guna mendukung penyelenggaraan Asian Games.