Foto: Ario Si Penginjak-injak Alquran

Foto

Foto: Ario Si Penginjak-injak Alquran

Dok. Pri/FB - detikNews
Kamis, 21 Jun 2018 10:18 WIB

Palembang - Aksi Ario Febriansyah (28), menginjak dan mencorat-coret kitab suci Alquran viral di media sosial. Pria itu pun langsung ditangkap polisi dan ditahan.

Pria asal Rawas Ilir, Musi Rawas, ini ditangkap polisi pada Senin (18/6) sore. Pria beragama Islam itu ditangkap terkait postingan saat menginjak dan mencorat- coret Alquran dan mempostingnya di Facebook.

Ario bahkan sempat menantang polisi melalui akun Facebook pribadinya. Dalam postingan itu, Ario meminta polisi untuk mencari keberadaannya dengan menyertakan identitas lengkap.

Ario terancam Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008.

Ario juga diancam Pasal Penodaan Agama yang diatur dalam KUHP.

Foto: Ario Si Penginjak-injak Alquran
Foto: Ario Si Penginjak-injak Alquran
Foto: Ario Si Penginjak-injak Alquran
Foto: Ario Si Penginjak-injak Alquran


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads