Foto: Tampang Yamini Dukun Aborsi Puluhan Janin di Magelang

Foto

Foto: Tampang Yamini Dukun Aborsi Puluhan Janin di Magelang

Pool - detikNews
Rabu, 20 Jun 2018 13:20 WIB

Jakarta - Yamini (70) ditangkap polisi di Magelang karena diduga melakukan praktik aborsi. Puluhan janin diduga diaborsi Yamini dengan harga Rp 2 juta sekali aborsi.


Foto: Yamini melakukan praktik aborsi dengan modus pijat tradisional selama 25 tahun.Β  Yamini tengah duduk dan mengenakan kebaya warna merah serta kain jarit saat ditunjukkan polisi. Wajahnya ditutupi masker dan tertunduk. Fotografer: Pertiwi/detikcom

Foto: "Aborsi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pijat tradisional secara berkala, sehingga (diklaim) tidak terjadi pendarahan. Menurut pengakuan tersangka, paket aborsi biayanya sebesar Rp 2 juta," jelas Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo di Magelang, Rabu (20/6/2018). Fotografer: Pertiwi/detikcom

Foto: Selain Yamini, polisi menetapkan NH (40) pasien terakhir Yamini dan suami sirinya sebagai tersangka. Fotografer: Pertiwi/detikcom

Foto: Tim Forensik Dokpol Dikkes Polda Jawa Tengah dan petugas Inafis Polres Magelang melakukan pembongkaran halaman belakang rumah Yamini yang diduga tempat mengubur janin para bayi hasil aborsi.Fotografer: Pertiwi/detikcom

Foto: Ada 20 kantong jenazah janin yang ditemukan di lokasi. Kondisi janin yang ditemukan sudah dalam kondisi yang berbeda-beda mulai dari berupa tulang belulang mulai batok kepala, tulang tangan, tulang kaki, ada yang sudah hancur, ada pula yang masih utuh.
Fotografer: Pertiwi/detikcom

Foto: Yamini terancam dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Fotografer: Pertiwi/detikcom

Foto: Sedangkan ibu korban aborsi dijerat Pasal 80 ayat 4 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 15 tahun dan atau denda maksimal Rp 3 miliar. Fotografer: Pertiwi/detikcom

Foto: Tampang Yamini Dukun Aborsi Puluhan Janin di Magelang
Foto: Tampang Yamini Dukun Aborsi Puluhan Janin di Magelang
Foto: Tampang Yamini Dukun Aborsi Puluhan Janin di Magelang
Foto: Tampang Yamini Dukun Aborsi Puluhan Janin di Magelang
Foto: Tampang Yamini Dukun Aborsi Puluhan Janin di Magelang
Foto: Tampang Yamini Dukun Aborsi Puluhan Janin di Magelang
Foto: Tampang Yamini Dukun Aborsi Puluhan Janin di Magelang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads