Jakarta - Tim Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengemudi taksi online berinisial F yang memperkosa perempuan berinisial D. Ini dia tampangnya.
Foto
Ini Dia Tampang Sopir Taksi Online Pelaku Pemerkosaan

Pelaku pemerkosaan berinisial F itu dihadirkan dalam rilis di Resmob Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).
F dibekuk di kawasan Bekasi pada Senin (4/6/2018) pukul 01.00 WIB. Pelaku diduga memeras dan memperkosa seorang perempuan berinisial D di dalam mobil.
F dihadirkan dalam rilis dengan mengenakan baju tahanan tanpa penutup muka. Tangannya juga diborgol.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam berserta jajaran menunjukkan barang bukti kasus pemerkosan dan pemerasan pengemudi taksi online tersebut.
Barang bukti yang disita dalam kasus itu berupa ponsel, lakban bekas, pakaian tersangka dan korban, serta satu unit mobil yang digunakan pelaku.
Seperti diketahui, peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Jalan Tol Jagorawi KM 10, Sabtu (2/6/2018) pukul 01.00 WIB.