Dalami Kicauan Irvanto, KPK Panggil Chairuman, Markus dan Miryam

Foto

Dalami Kicauan Irvanto, KPK Panggil Chairuman, Markus dan Miryam

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 12:20 WIB

Jakarta - KPK memeriksa Chairuman Harahap, Miryam Haryani dan Markus Nari sebagai saksi kasus e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Panbudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap sempat bertemu dengan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani di lobi KPK, Selasa (5/6/2018).
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani masuk ke gedung KPK.
Miryam S Haryani merupakan terpidana perkara kesaksian palsu dalam pusaran kasus e-KTP.
Chairuman tiba di gedung KPK pukul 09.46 WIB.
Anggota Komisi II Markus Nari berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Miryam menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.
Chairuman, Miryam S Haryani, dan Markus Nari akan diperiksa sebagai saksi.
Dalami Kicauan Irvanto, KPK Panggil Chairuman, Markus dan Miryam
Dalami Kicauan Irvanto, KPK Panggil Chairuman, Markus dan Miryam
Dalami Kicauan Irvanto, KPK Panggil Chairuman, Markus dan Miryam
Dalami Kicauan Irvanto, KPK Panggil Chairuman, Markus dan Miryam
Dalami Kicauan Irvanto, KPK Panggil Chairuman, Markus dan Miryam
Dalami Kicauan Irvanto, KPK Panggil Chairuman, Markus dan Miryam
Dalami Kicauan Irvanto, KPK Panggil Chairuman, Markus dan Miryam


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads