Kabupaten Bandung - Satuan Narkoba Polres Bandung bersama Lapas Kelas II Jelekong mengungkap peredaran sabu yang dimasukan ke dalam cangkang kacang.
Foto
Kacang Isi Sabu Beredar di Bandung

Dari tangan tersangka ditemukan sebelas paket sabu yang dimasukkan ke dalam kacang kulit dan cangkang diduga berisi (narkoba) Gorilla. (Foto: Wisma Putra/detikcom).
Untuk mengelabui petugas, sabu itu di bungkus sangat rapi, sehingga tidak terlihat seperti narkoba. Kiprah para tersangka terbongkar setelah berniat mengantar sabu pesanan narapidana penghuni Lapas Jelekong Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikcom).
Dua tersangka, Diki Darmawan (29) dan Fajar (29), hendak menngantar makanan dan membesuk napi bernama Andri (39) di Lapas Narkoba Jelekong. Sewaktu geledah, petugas menemukan narkotik jenis sabu yang dimasukkan ke dalam kulit kacang. (Foto: Wisma Putra/detikcom).
Salah satu tersangka, Diki, mengatakan ide menyelundupkan sabu yang dimasukkan ke dalam kacang kulit di dapatkan dari temannya. "Saya rapatkan lagi (cangkang kacang) pakai lem. Saya cuman ngirim saja, sekali kirim dikasih 500 ribu rupiah. Melakukannya berdua sama teman, sabunya dari tempelan (bandar, jumlahnya 11 paket kecil-kecil. Saya disuruh orang dalam Lapas," ujar pria pengangguran itu. (Foto: Wisma Putra/detikcom).
"Ini modus baru, dimana (sabunya) dimasukkan ke dalam kacang, dibungkus rapi sehingga nampak tidak seperti narkoba," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan didampingi Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Rabu (30/5/2018). (Foto: Wisma Putra/detikcom)