Bos First Travel Andika Divonis 20 Tahun, Istrinya 18 Tahun

Foto

Bos First Travel Andika Divonis 20 Tahun, Istrinya 18 Tahun

Lamhot Aritonang - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 13:45 WIB

Jakarta - Bos First Travel, Andika Surachman, divonis 20 tahun penjara, sedangkan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, divonis 18 tahun penjara.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard No. 7, Cilodong, Depok, Rabu (30/5/2018).
Andika-Anniesa terbukti melakukan penipuan perjalanan umrah dan melakukan pencucian uang dari duit setoran jemaah umrah.
Andika dan Anniesa juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang menggunakan setoran uang calon jemaah umrah.
Pencucian dilakukan dengan mengalihkan setoran calon jemaah umrah di rekening penampungan First Travel ke sejumlah rekening, termasuk rekening pribadi Andika, Anniesa, dan Kiki Hasibuan. Uang setoran calon jemaah kemudian dibelanjakan terdakwa, termasuk membeli aset, seperti kendaraan, rumah, dan tanah.
Andika dan Anniesa terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang hukumannya diatur dalam Pasal 378 KUHP serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan dalam perkara pencucian uang, Andika dan Anniesa terbukti melakukan pidana yang ancaman hukumannya diatur pada Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Andika dan Anniesa meninggalkan ruang sidang.
Bos First Travel Andika Divonis 20 Tahun, Istrinya 18 Tahun
Bos First Travel Andika Divonis 20 Tahun, Istrinya 18 Tahun
Bos First Travel Andika Divonis 20 Tahun, Istrinya 18 Tahun
Bos First Travel Andika Divonis 20 Tahun, Istrinya 18 Tahun
Bos First Travel Andika Divonis 20 Tahun, Istrinya 18 Tahun
Bos First Travel Andika Divonis 20 Tahun, Istrinya 18 Tahun
Bos First Travel Andika Divonis 20 Tahun, Istrinya 18 Tahun


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads