Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan BNN menggagalkan penyelundupan 68 kilogram daun katinon dan 15 ribu butir ekstasi ke Indonesia.
Foto
BNN Gagalkan Penyelundupan 68 Kg Daun Katinon
Senin, 28 Mei 2018 13:32 WIB

Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan BNN menggagalkan penyelundupan 68 kilogram daun katinon dan 15 ribu butir ekstasi ke Indonesia.