Dosen Universitas Al Azhar Jadi Saksi Meringankan Fredrich

Foto

Dosen Universitas Al Azhar Jadi Saksi Meringankan Fredrich

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 17 Mei 2018 16:35 WIB

Jakarta - Sidang kasus perintangan penyidikan Novanto dengan terdakwa Fredrich kembali digelar. Dosen Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad jadi saksi meringankan.

Sidang kasus perintangan penyidikan terhadap Setya Novanto dengan terdakwa Fredrich Yunadi kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Terdakwa perkara perintangan penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjalani persidangan.
Suparji Ahmad dihadirkan sebagai saksi meringankan.
Suparji Ahmad disumpah sebelum bersaksi.
Suparji Ahmad memberikan kesaksian di hadapan hakim.
Fredrich mendengarkan keterangan saksi.
Dosen Universitas Al Azhar Jadi Saksi Meringankan Fredrich
Dosen Universitas Al Azhar Jadi Saksi Meringankan Fredrich
Dosen Universitas Al Azhar Jadi Saksi Meringankan Fredrich
Dosen Universitas Al Azhar Jadi Saksi Meringankan Fredrich
Dosen Universitas Al Azhar Jadi Saksi Meringankan Fredrich
Dosen Universitas Al Azhar Jadi Saksi Meringankan Fredrich


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads