Spanduk Imbauan Pergub Mejeng di CFD

Foto

Spanduk Imbauan Pergub Mejeng di CFD

Rengga Sancaya - detikNews
Minggu, 13 Mei 2018 16:56 WIB

Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memasang spanduk larangan kegiatan yang berbau politik hingga sara di hari bebas kendaraan atau CFD.

Ini penampakan spanduk yang berisi larangan kegiartan yang tidak boleh dilaksanakan saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD), di kawasan jalan MH Tramrin, Jakarta Pusat, Minggu (13/05/2018).
Spanduk dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
CFD tidak boleh digunakan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan politik, SARA atau berisikan orasi yang menghasut dan mengandung ujaran kebencian.
Seorang warga berdiri di depan spanduk imbauan Pergub di kawasan CFD.
Spanduk Imbauan Pergub Mejeng di CFD
Spanduk Imbauan Pergub Mejeng di CFD
Spanduk Imbauan Pergub Mejeng di CFD
Spanduk Imbauan Pergub Mejeng di CFD


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads