Foto Terkini Depan Rutan Mako Brimob Setelah Penyanderaan Berakhir

Foto

Foto Terkini Depan Rutan Mako Brimob Setelah Penyanderaan Berakhir

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 10 Mei 2018 09:26 WIB

Jakarta - Kerusuhan dan penyanderaan di Mako Brimob berakhir setelah 36 jam. Begini potret suasana di depan rutan

Setelah 36 jam, operasi penanganan rusuh di Mako Brimob berakhir. Begini penampakan suasana di depan Rutan Mako Brimob saat difoto pada Kamis (10/5/2018) pukul 08.50 WIB.

Dari jarak 50 meter, terlihat polisi bersenjata lengkap dengan rompi antipeluru berjaga.

Mobil gegana berjaga di depan Rutan Mako Brimob.

Garis polisi dipasang di depan Rutan Mako Brimob

Selama 36 jam, sebanyak 156 narapidana terorisme terlibat dalam penyanderaan dan pembunuhan di Mako Brimob. Satu di antaranya tewas karena merebut senjata milik anggota Polri.

Sebelum fajar, sebanyak 145 narapidana menyerah tanpa syarat dengan meninggalkan senjata. Polisi kemudian melakukan serbuan terencana terhadap 10 narapidana yang tidak menyerah. Mereka akhirnya menyerah

Para tahanan terorisme akan dipindahkan dari Mako Brimob. Mereka rencananya akan dipindahkan ke Nusakambangan.

Begini suasana terbaru di depan Rutan Mako Brimob.

Foto Terkini Depan Rutan Mako Brimob Setelah Penyanderaan Berakhir
Foto Terkini Depan Rutan Mako Brimob Setelah Penyanderaan Berakhir
Foto Terkini Depan Rutan Mako Brimob Setelah Penyanderaan Berakhir
Foto Terkini Depan Rutan Mako Brimob Setelah Penyanderaan Berakhir
Foto Terkini Depan Rutan Mako Brimob Setelah Penyanderaan Berakhir
Foto Terkini Depan Rutan Mako Brimob Setelah Penyanderaan Berakhir
Foto Terkini Depan Rutan Mako Brimob Setelah Penyanderaan Berakhir
Foto Terkini Depan Rutan Mako Brimob Setelah Penyanderaan Berakhir


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads