Jakarta - KPK menyita emas 1,9 kg dan duit Rp 1,8 miliar dari operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR Amin Santono.
Foto
Foto: Duit dan Emas yang Disita KPK Saat OTT Amin Santono

KPK menetapkan anggota komisi XI DPR RI Amin Santono dan 3 orang lainnya sebagai tersangka suap terkait RAPBN-P 2018. (Foto: Virgina Maulita Putri/detikcom)
KPK pun menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Amin. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar. (Foto: Virgina Maulita Putri/detikcom)
"Dalam kegiatan ini KPK total mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait tindak pidana, yaitu logam mulia atau emas 1,9 kg, uang senilai Rp 1.844.500.000 yang di dalamnya termasuk Rp 400 juta yang diamankan saat OTT," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Selain itu, KPK juga mengamankan duit dalam pecahan mata uang asing senilai SGD 63.000 dan USD 12.500 serta sejumlah proposal. (Foto: Virgina Maulita Putri/detikcom)
KPK menduga Amin menerima suap dari kontraktor bernama Ahmad Ghiast senilai Rp 500 juta dari total comitment fee senilai Rp 1,7 miliar. (Foto: Virgina Maulita Putri/detikcom)