Jakarta - Eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono tampak menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Foto
Eks Dirjen Hubla Menangis saat Baca Pledoi
Kamis, 03 Mei 2018 13:13 WIB

Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono menangis saat membacakan pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
Ia menangis mengakui kesalahannya dan meminta hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya.
Antonius Tonny Budiono mengaku menerima pemberian uang selama bekerja di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun Tonny mengaku tidak berniat mengumpulkan harta, hanya menerimanya sebagai oleh-oleh.
Sebelumnya, Antonius Budi dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa karena dinilai bersalah menerima suap terkait jabatan dan wewenangnya.
Antonius Budi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan tahun lalu.