Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang

Foto

Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 23 Apr 2018 15:31 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri berhasil membekuk pelaku perdagangan orang jaringan Arab Saudi, Sudan, dan Malaysia. Pelaku yang diamankan berjumlah 9 orang.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak (tengah) menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus perdagangan orang, Senin (23/4/2018).
Sebanyak 9 orang tersangka diamankan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak memberikan penjelasan soal penangkapan para pelaku perdagangan orang.
Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers dengan penjagaan polisi bersenjata lengkap.
Polisi menunjukkan barang bukti.
Diantara barang bukti yang diamankan adalah mobil dan motor.
Paspor dan handphone juga diamankan.
Polisi juga menunjukkan uang yang diamankan dari para pelaku.
Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang
Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang
Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang
Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang
Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang
Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang
Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang
Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads