Jakarta - Irman dan Sugiharto diperberat hukumannya menjadi 15 tahun penjara. Keduanya terbukt korupsi proyek e-KTP senilai Rp 2,3 triliun. Begini tampang keduanya.
Foto
Divonis 15 Tahun Penjara, Ini Tampang Duo Koruptor e-KTP
Jumat, 20 Apr 2018 08:24 WIB
