Jakarta - Riwayat Diskotek Exotic tamat sudah. Diskotek yang disebut BNN sebagai sarang narkoba ini telah ditutup dan disegel Satpol PP DKI Jakarta.
Foto
Foto: Tamat, Diskotek Exotic Disegel Satpol PP
Foto: Diskotek Exotic resmi ditutup Pemprov DKI Jakarta. Satpol PP telah menyegel diskotek itu dengan memasang garis kuning dan banner penutupan. (Fotografer: Noval Dwinuari Anthony/ detikcom)
Foto: Garis kuning bertuliskan 'Satpol PP' itu dipasang di sepanjang pagar gedung Exotic. (Fotografer: Noval Dwinuari Anthony/ detikcom)
Foto: Demikian pula, pintu masuk Diskotek ExoticΒ juga dipasangi garis kuning dan disegel oleh Satpol PP.
Β (Fotografer: Noval Dwinuari Anthony/ detikcom)
Foto: Ada juga banner besar pengumuman penutupan Diskotek Exotic. Penutupan tersebut tertuang dalam surat bernomor 132/-1.757 yang ditandatangani Kepala Satpol PP DKI Jakarta. (Fotografer: Noval Dwinuari Anthony/ detikcom)
Foto: Sebelum disegel Satpol PP, diskotek ini telah tutup sejak 15 April 2018Β meski ultimatum Pemprov DKI untuk penutupan yaitu batas waktunya 18 April 2018. (Fotografer: Zunita/detikcom)
Foto: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup Diskotek Exotic di Sawah Besar, Jakarta Pusat, karena terbukti ditemukan narkoba. (Fotografer: Noval Dwinuari Anthony/ detikcom)
Foto: Namun, tudingan adanya peredaran narkoba itu dibantah pihak Diskotek Exotic.
(Fotografer: Zunita/detikcom)