Melihat Lagi Yacht Rp 3,5 T Hasil Sitaan yang Bakal Dikembalikan

Foto

Melihat Lagi Yacht Rp 3,5 T Hasil Sitaan yang Bakal Dikembalikan

Pool - detikNews
Rabu, 18 Apr 2018 06:15 WIB

Jakarta - Yacht mewah senilai Rp 3,5 triliun milik Equanimity (Cayman) Ltd Islands hasil sitaan Polri segera dikembalikan ke pemiliknya pasca-putusan pengadilan.

Penyitaan tersebut dilakukan di perairan Tanjung Benoa, Bali, Rabu (28/2) oleh Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahimonang Silitonga dkk. Kapal ini buron sejak 2015. (Foto: dok detikcom)
Bareskrim awalnya membantu Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk memburu sebuah yacht. Yacht itu juga diduga sebagai hasil pencucian uang di Negeri Paman Sam. (Foto: dok detikcom)
Interior dari yach tersebut tak main-main. Interiornya merupakan kombinasi antara marmer, kayu, bambu, dan emas dengan desain ala Asia. Di dalamnya ada kolam renang sepanjang 20 meter, spa dan sauna, hot tub, hingga jacuzzi. (Foto: dok detikcom)
Kapal tersebut milik miliarder muda asal Malaysia, Jho Low (Foto: Dok. The Star)
Mega korupsi diduga dengan menggunakan dana investasi di 1Malaysia Development Berhad (1MDB) berujung ke penyitaan sebuah yacht senilai Rp 3,5 triliun di Bali. Perusahaan investasi ini didirikan PM Malaysia Najib Razak yang ditengarai ada praktik pencucian uang, salah satunya terkait yacht yang disita Polri. (Foto: Reuters)
Hingga akhirnya Equanimity (Cayman) Ltd Islands mengajukan gugatan terhadap Bareskrim Polri atas penyitaan yacht. Penyitaan yacht disebut tidak sah. (Foto: dok detikcom)

Hakim praperadilan PN Jaksel Ratmoho menyatakan penyitaan yacht milik Equanimity (Cayman) Ltd Islands tidak sah. Bareskrim Polri diminta mengembalikan yacht. (Foto: Ari Saputra)
Bareskrim menghormati putusan PN Jaksel terkait penyitaan yach Rp 3,5 triliun itu. Bareskrim menyatakan akan segera mengembalikan yacht tersebut. (Foto: dok detikcom)
Melihat Lagi Yacht Rp 3,5 T Hasil Sitaan yang Bakal Dikembalikan
Melihat Lagi Yacht Rp 3,5 T Hasil Sitaan yang Bakal Dikembalikan
Melihat Lagi Yacht Rp 3,5 T Hasil Sitaan yang Bakal Dikembalikan
Melihat Lagi Yacht Rp 3,5 T Hasil Sitaan yang Bakal Dikembalikan
Melihat Lagi Yacht Rp 3,5 T Hasil Sitaan yang Bakal Dikembalikan
Melihat Lagi Yacht Rp 3,5 T Hasil Sitaan yang Bakal Dikembalikan
Melihat Lagi Yacht Rp 3,5 T Hasil Sitaan yang Bakal Dikembalikan
Melihat Lagi Yacht Rp 3,5 T Hasil Sitaan yang Bakal Dikembalikan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads