Jakarta - Polisi melakukan tes urine kepada tiga pria jaringan pengedar sabu kepada artis Riza Shahab dkk. Hasil tes urine ketiganya dinyatakan positif.
Foto
Foto: 3 Anggota Jaringan Pengedar Sabu ke Riza Shahab

"Setelah dicek tiga tersangka, tes urine positif. Kita kenakan pasal 112 narkotika dengan ancaman lima tahun ke atas," kata Kabid Hums kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4/2018). (Foto: Arief/detikcom)
Ketiga tersangka yakni Yogadio, M Syarif dan Ibnu alias Bagol. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. (Foto: Arief/detikcom)
Argo menjelaskan, tertangkapnya ketiganya ini setelah polisi menangkap Riza dkk di Apartemen The Wave, Kuningan, Jaksel.Β (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Berdasarkan keterangan Santry Napitupulu, rekan Riza, dia mendapatkan sabu itu dari tersangka Yoga. (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
"Dari keterangan itu, kita kembangkan siapa YG (Yoga) itu. Dia (Yoga) datang kembali ke Apartemen The Wave dan kita amankan dengan barang narkoba sabu 0,6 gram," kata Argo. (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Dari keterangan Yoga ini, polisi menangkap tersangka M Syarif di depan Hotel Clasic, Jakarta Pusat. Setelah menangkap Syarif, polisi menangkap tersangka Ibnu di Bogor, Jawa Barat. (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
"Dan ada orang di Bogor IS (Ibnu), di Bogor Barat. Kita temukan yang bersangkutan ada 33 gram ganja," tuturnya. Ketika polisi menggeledah kosan Ibnu, ditemukan tiga orang habis nyabu di situ. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Bogor Barat. (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)