Jakarta - Massa bertopeng wajah Setya Novanto berunjukasa di depan Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka meminta hakim tidak mempercayai pleidoi yang dibacakan oleh Novanto.
Foto
Massa Bertopeng Minta Hakim Tidak Percaya Pleidoi Novanto

Penampakan para massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Massa aksi terlihat mengenakan topeng bergambar wajah Setya Novanto.
Dalam sidang kali ini, Novanto membacakan nota pembelaan atau pleidoi.
Dalam aksinya massa bertopeng mendesak hakim tidak mempercayai pledoi yang dibacakan Novanto dalam sidang.
Sejumlah massa juga membawa atribut seperti spanduk.
Aksi tersebut dikawal ketat oleh sejumlah personel kepolisian.
Novanto dituntut hukuman pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tak hanya itu, Novanto diminta membayar uang pengganti sekitar USD 7,4 miliar dikurangi pengembalian uang Rp 5 miliar yang telah diterima KPK serta dicabut hak politiknya selama 5 tahun.