Jakarta - Keluarga Budi Mulya mendatangi gedung KPK di Jakarta, Kamis (12/4). Mereka meminta KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain di kasus Century.
Foto
Keluarga Budi Mulya Datangi KPK Terkait Century

Istri dan anak mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya, Anne Mulya dan Nadia Mulya, didampingi pengacara Boyamin Saiman mendatangi gedung KPK di Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Kedatangan mereka dalam rangka meminta KPK mematuhi putusan praperadilan untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan KPK untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century.
"Saya ke sini menyampaikan surat untuk dilaksanakan putusan itu. Saya lampirkan putusan praperadilan," ujar Boyamin kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Boyamin memberikan tenggat waktu bagi KPK untuk menindaklanjuti putusan praperadilan yang dibacakan hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/4).
Nadia Mulya bicara perkara Century yang disebutnya merusak keluarga setelah ayahnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini jadi narapidana. Nadia menegaskan, ayahnya bukan pengambil kebijakan terkait skandal pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS).
Keluarga Budi Mulya diterima seketariatan KPK.
Dalam perkara Century, Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dihukum 10 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian FPJP dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.