DPR Gelar Paripurna Perpanjangan RUU Terorisme

Foto

DPR Gelar Paripurna Perpanjangan RUU Terorisme

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 10 Apr 2018 14:00 WIB

Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna dengan salah satu agendanya perpanjangan pembahasan RUU Terorisme, Selasa (10/4). Sebanyak 366 orang anggota dewan absen.

Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Selain perpanjangan pembahasan RUU Terorisme,Β  agenda sidang lainnya adalah pengesahan RUU Kerja Sama bidang Pertahanan Antara Indonesia-Thailand serta pembahasan RUU tentang Minerba dan Sumber Daya Air. Kemudian diagendakan pula pembacaan laporan BURT tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2019 dan pengesahan peraturan Pengaman Terpadu Kawasan DPR RI.
Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan pandangan pemerintah tentang disahkannya dalam Pembicaraan Tk II/ Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Thailand on Coorperation in the Field of Defence).
Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron menyerahkan pandangan fraksi mengenai pembahasan RUU tentang Minerba dan Sumber Daya Air.
Sebanyak 366 anggota dewan absen dalam paripurna tersebut.
DPR Gelar Paripurna Perpanjangan RUU Terorisme
DPR Gelar Paripurna Perpanjangan RUU Terorisme
DPR Gelar Paripurna Perpanjangan RUU Terorisme
DPR Gelar Paripurna Perpanjangan RUU Terorisme
DPR Gelar Paripurna Perpanjangan RUU Terorisme


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads