Jakarta - Bila sebelumnya First Travel, kini Abu Tours. Keduanya memutar uang jemaah hingga triliunan rupiah. Bolehkah? Unsur pidananya masih diuji di pengadilan.
Foto
Bermewah-mewah dengan Uang Jemaah
Jumat, 30 Mar 2018 10:23 WIB

Indonesia kembali digegerkan dengan biro umrah bermasalah. Bila sebelumnya First Travel, kini Abu Tours. Persamaannya, keduanya memutar uang jemaah hingga triliunan rupiah. Bolehkah? Unsur pidananya masih diuji di pengadilan.
Β
Uang triliunan rupiah pun terkumpul. Di sinilah mulai muncul masalah. Uang itu diduga kuat diputar untuk berbagai bisnis Andika-Anniesa. Tak hanya itu, gaya hidup glamour Andika-Anniesa juga dari perputaran uang itu.
Pembesar First Travel didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Mereka didakwa menggunakan uang setoran calon jemaah umrah untuk membeli aset.
Keterangan soal pengelolaan uang disampaikan mantan staf keuangan First Travel, Atika Adinda Putri. Jaksa Tiazara Lenggogeni menanyakan soal pengeluaran uang untuk fashion week di New York.Β
"Pernah seingat saya, saya keluarkan sekitar 1.000 dolar," ujar Atika saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok.
Bagaimana dengan Abu Tours? Biro travel umrah dan haji itu pun setali tiga uang. Sang pemilik, Hamzah Mamba diduga kuat memutar uang jemaah triliunan rupiah untuk usahanya. Hal itu terbukti saat Polda Sulsel mengecek kas Abu Tours kosong sehingga Abu Tours tak bisa memberangkatkan ribuan jemaah.
Gaya hidup Hamzah tak kalah glamour. Menggunakan moge, Hamzah kerap touring di Eropa. Dari manakah kekayaan dan uang Hamzah? Lewat kuasa hukumnya, ia menampik pengalihan aset itu.
"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum Abu Tours Hamza Mamba, Eri Edhi Satrio.