Melawan, 2 Pelaku Curanmor Didor

Foto

Melawan, 2 Pelaku Curanmor Didor

Iswahyudi - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 18:50 WIB

Jakarta - Dua pelaku pencurian sepeda motor dan enam orang penadah diringkus Polsek Metro Setiabudi. Dua pelaku tersebut terpaksa ditembak polisi karena melawan.

Dua pelaku SY dan WK terpaksa menerima timah panas polisi karena melawan saat akan ditangkap.
Selain SY dan WK, polisi juga menangkap enam orang penadah. Setiap motor hasil curian SY dan WK dijual kepada para penadah ini.
Polisi mengamankan 18 sepeda motor hasil kejahatan.
Polisi juga menyita satu buah senjata api rakitan berkaliber 9 mm.
Selain senjata rakitan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain di antaranya satu lembar STNK dengan dua kunci kontak, dua buah kunci letter T beserta 12 mata kunci dan satu buah pisau besi bergagang kayu.
Rencananya sepeda motor tersebut akan dijual ke daerah Karawang, Jawa Barat.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. Juga UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Tersangka WK mengaku melakukan aksinya sudah berulang kali. Dia bahkan sudah lihai dalam mencuri motor.
Melawan, 2 Pelaku Curanmor Didor
Melawan, 2 Pelaku Curanmor Didor
Melawan, 2 Pelaku Curanmor Didor
Melawan, 2 Pelaku Curanmor Didor
Melawan, 2 Pelaku Curanmor Didor
Melawan, 2 Pelaku Curanmor Didor
Melawan, 2 Pelaku Curanmor Didor


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads