KPK Tahan Anggota DPRD Kota Malang

Foto

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Malang

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 20:24 WIB

Jakarta - KPK menahan anggota DPRD Kota Malang dalam kasus suap RAPBD-P, di Jakarta, Selasa (27/3). Mereka disangka menerima suap dari Wali Kota Malang, M Anton.

Anggota DPRD Malang yang lain, yaitu Rahayu Sugiarti keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Rahayu Sugiarti resmi ditahan KPK.
Anggota DPRD Malang Abd Rachman, menyusul ditahan KPK.
Digiring ke mobil tahanan KPK, Abdur Rahman tampak melempar senyuman.
Heri Pudji Utami juga ditahan KPK.
Anggota DPRD Malang itu berjalan ke mobil tahanan KPK.
Anggota DPRD Malang lainnya yang ditahan adalah Sukarno.
Dengan memakai rompi tahanan, Sukarno menjawab pertanyaan wartawan.
Yang terakhir adalah Hery Subiantono.
Mereka sebelumnya dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
KPK Tahan Anggota DPRD Kota Malang
KPK Tahan Anggota DPRD Kota Malang
KPK Tahan Anggota DPRD Kota Malang
KPK Tahan Anggota DPRD Kota Malang
KPK Tahan Anggota DPRD Kota Malang
KPK Tahan Anggota DPRD Kota Malang
KPK Tahan Anggota DPRD Kota Malang
KPK Tahan Anggota DPRD Kota Malang
KPK Tahan Anggota DPRD Kota Malang
KPK Tahan Anggota DPRD Kota Malang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads