Wali Kota Malang Nonaktif Diperiksa KPK

Foto

Wali Kota Malang Nonaktif Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 12:02 WIB

Jakarta - Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap.

Anton diduga menjadi pemberi suap kepada anggota DPRD Malang.
Pantauan detikcom, Anton masuk ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dia menggunakan kemeja putih bermotif kotak-kotak hitam. Calon petahana di pilkada kota Malang ini tidak memberikan keterangan soal kasusnya.
Selain cawalkot Malang Anton, enam anggota DPRD Malang yang dipanggil adalah Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Yaqud Ananda Gudban. Keenamnya merupakan tersangka yang diduga menerima suap dari Anton.
Dalam kasus ini, Anton diduga KPK memberi suap kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P. Sedangkan, 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima.
Wali Kota Malang Nonaktif Diperiksa KPK
Wali Kota Malang Nonaktif Diperiksa KPK
Wali Kota Malang Nonaktif Diperiksa KPK
Wali Kota Malang Nonaktif Diperiksa KPK
Wali Kota Malang Nonaktif Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads