Istri Novanto Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

Foto

Istri Novanto Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 11:50 WIB

Jakarta - Istri Novanto, Deisti Astriani Tagor diperiksa KPK soal korupsi e-KTP. Ia diperiksa sebagai saksi Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Deisti tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB. Deisti hanya diam saat ditanya wartawan.
Sebelumnya, Novanto juga diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto dan Made Oka. Novanto tiba lebih dulu sebelum Deisti.
Dalam kasus ini, KPK menyebut Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati. KPK menyebutkan, walaupun perusahaannya kalah, Irvanto menjadi perwakilan Novanto.
Irvanto diduga telah mengetahui ada permintaan fee 5 persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP. KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat Novanto.
Selain Irvanto, orang dekat Novanto, Made Oka Masagung, menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP. Peran Made Oka juga diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD 3,8 juta.
Istri Novanto Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP
Istri Novanto Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP
Istri Novanto Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP
Istri Novanto Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP
Istri Novanto Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads