Jakarta - Karaoke, live music, bar dan restoran Alexis rencananya akan ditutup hari ini. Namun, penutupan itu ditunda. Begini suasananya hari ini
Foto
Penutupan Ditunda, Begini Suasana di Alexis
Kamis, 22 Mar 2018 18:15 WIB

Pemprov DKI Jakarta akan menutup Alexis karena terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Unit usaha yang ditutup mulai dari karaoke, bar, hingga restoran. Alexis dinilai melakukan pelanggaran terkait prostitusi.
Namun penutupan itu ditunda karena belum ada koordinasi. Polisi sempat menerjunkan 60 personel ke lokasi untuk mengamankan siang tadi. Pengamanan polisi di lokasi tidak berlangsung lama. Polisi dan Satpol PP membubarkan diri karena ada penundaan eksekusi.
Begini suasana di depan Alexis pada pukul 17.40 WIB. Sudah tidak ada lagi polisi maupun Satpol PP yang berjaga.
Pihak Alexis Group mengaku belum tahu-menahu soal rencana penutupan ini.