13 Pegawai First Travel Bersaksi

Foto

13 Pegawai First Travel Bersaksi

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 11:35 WIB

Jakarta - Sebanyak 13 pegawai First Travel atau anak buah Anniesa menjadi saksi dalam sidang lanjutan di PN Depok. Begini momen saat mereka bersaksi untuk mantan bosnya.

Sidang lanjutan kali ini meminta keterangan saksi dari pegawai First Travel atau anak buah Anniesa.
Ada 13 orang yang bersaksi.
Mereka adalah petugas pembukuan sampai petugas manifest.
Ketiga bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan mendengarkan keterangan para saksi.
Hakim memberikan sejumlah pertanyaan kepada saksi.
Dalam perkara ini, ketiga bos First Travel didakwa melakukan penipuan atau penggelapan terkait dengan perjalanan umrah. Andika dan Anniesa disebut menggunakan uang yang telah disetorkan calon jemaah ke rekening First Travel. Uang kerugian calon jemah yang mencapai hampir Rp 1 triliun digunakan untuk membiayai kepentingan pribadi, salah satunya membayar operasional kantor dan membayar gaji karyawan First Travel sebesar Rp 24 miliar per tahun.
Jaksa juga menyebutkan 63.310 calon jemaah dijanjikan berangkat umrah dengan jadwal keberangkatan November 2016 hingga Mei 2017. Namun gagal berangkat, akibatnya calon jemaah rugi mencapai hampir Rp 1 triliun.
13 Pegawai First Travel Bersaksi
13 Pegawai First Travel Bersaksi
13 Pegawai First Travel Bersaksi
13 Pegawai First Travel Bersaksi
13 Pegawai First Travel Bersaksi
13 Pegawai First Travel Bersaksi
13 Pegawai First Travel Bersaksi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads