Foto: 'Pena Ajaib', Senjata yang Dirakit Komplotan Cipacing

Foto

Foto: 'Pena Ajaib', Senjata yang Dirakit Komplotan Cipacing

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 13 Mar 2018 22:33 WIB

Bandung - Polisi membongkar praktik pembuatan senjata api ilegal di Cipacing, Sumedang. Salah satunya perakitan senjata pena atau pen gun alias 'pena ajaib'.

'Pena Ajaib' ini sekilas seperti pena pada umumnya. Namun pena berukuran kurang lebih 10 hingga 15 centimeter itu dapat melumpuhkan manusia.
Pen gun ini dibuat dan dipasarkan secara ilegal oleh komplotan perakit senjata api asal Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Empat orang komplotan Cipacing ditangkap pada Kamis (1/3) jajaran Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Keempatnya yakni Yoga Gama (37), Ekosasih (60), Dian Daryansyah (37), dan Uzza Narashima (37).
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana menjelaskan pen gun dibuat secara langsung oleh komplotan tersebut. Mereka mencari bahan dan merakit hingga membentuk benda serupa pena.
Di dalam pena bercat perak itu, terdapat selongsong yang hanya dapat diisi oleh satu butir peluru dengan diameter 22 milimeter.
Soal segi keakuratan, Umar mengaku mencoba pen gun racikan kelompok Cipacing. Menurut dia, peluru dilontarkan senjata ini dapat menembus sasaran dari jarak dekat atau sekitar satu-dua meter.
Β 
"Apalagi kalau kena ditempat bagian yang vital, selesai," kata Umar.
Umar mengungkapkan pen gun buatan komplotan asal Cipacing ini sudah berlangsung sejak 2015. Total ada 15 pen gun yang sudah berhasil dibuat.
Foto: Pena Ajaib, Senjata yang Dirakit Komplotan Cipacing
Foto: Pena Ajaib, Senjata yang Dirakit Komplotan Cipacing
Foto: Pena Ajaib, Senjata yang Dirakit Komplotan Cipacing
Foto: Pena Ajaib, Senjata yang Dirakit Komplotan Cipacing
Foto: Pena Ajaib, Senjata yang Dirakit Komplotan Cipacing
Foto: Pena Ajaib, Senjata yang Dirakit Komplotan Cipacing
Foto: Pena Ajaib, Senjata yang Dirakit Komplotan Cipacing


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads