Jakarta - KPK sita 8 mobil mewah dan 8 sepeda motor milik Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel nonaktif Abdul Latif. Apa saja?
Foto
Foto: Mobil Mewah dan Moge Bupati HST Sebelum Naik Kapal ke KPK

Semua kendaraan bupati HST akan dibawa ke Jakarta dengan menggunakan kapal.Β (Foto: Dok. Istimewa)
"Dibawa ke Jakarta delapan mobil dan delapan motor," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa (13/3/2018). (Foto: Dok. Istimewa)
Mobil yang disita KPK adalah 2 unit Rubicon, 2 unit Hummer, 1 unit Cadillac Escalade, 1 unit Toyora Vellfire, 1 unit BMW Sport, dan 1 unit Lexus SUV.Β (Foto: Dok. Istimewa)
Untuk motor, ada 4 unit Harley-Davidson, 1 unit BMW, 1 unit Ducati, dan 2 unit trail KTM. (Foto: Dok. Istimewa)
Latif diduga menerima suap bersama dengan dua orang lainnya, yaitu Fauzan Rifani selaku Ketua Kadin HST Kalsel dan Abdul Basit selaku Direktur PT Sugriwa Agung.Β (Foto: Dok. Istimewa)
Sedangkan pemberi suap adalah Donny Witono selaku Direktur Utama PT Menara Agung. Β (Foto: Dok. Istimewa)
Pemberian suap itu diduga terkait pembangunan ruang kelas I, kelas II, VIP dan Super VIP di RSUD Damanhuri. Dugaan commitment fee proyek ini adalah 7,5 persen atau sekitar Rp 3,6 miliar. (Foto: Dok. Istimewa)
Realisasi pemberian itu disebut KPK terbagi menjadi dua termin. Termin pertama pada rentang September-Oktober 2017 sebesar Rp 1,8 miliar dan termin kedua pada 3 Januari 2018 sebesar Rp 1,8 miliar. (Foto: Dok. Istimewa)