Jakarta - Bikin kartu BPJS Kesehatan nggak perlu bolak-balik. Simak langkah-langkahnya di sini:
Foto
Foto: Langkah-langkah Bikin Kartu BPJS Kesehatan

Calon peserta mendaftar secara perorangan di Kantor BPJS Kesehatan, lalu mengambil nomor antrean. Jangan lupa membawa fotokopi KK dan buku tabungan (untuk pendaftaran kelas 1 dan 2). Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Mendaftarkan diri dan anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga, mengambil formulir yang telah tersedia. Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Mengisi formulir Daftar Isian Peserta (DIP) dengan melampirkan; Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Fotokopi Buku Tabungan salah satu peserta yang ada didalam Kartu Keluarga untuk pendaftaran di kelas 1 dan 2. Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Menunggu nomor antrean Anda dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, menuju loket yang ditentukan. Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Petugas akan mengonfirmasi data diri Anda. Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Anda akan menerima nomor virtual account guna melakukan pembayaran. Pembayaran dilakukan paling cepat 14 hari setelah pendaftaran melalui bank yang telah ditentukan atau minimarket yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Anda bisa meninggalkan kantor BPJS Kesehatan dan melakukan pembayaran sesuai tanggal yang ditentukan. Nantinya kartu akan dikirim ke rumah sesuai alamat yang didaftarkan via pos. Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Foto: Ist